Chat with us

Mau Beli Rumah tapi Penjualnya Masih KPR di bank? Sebaiknya Pahami Ini Dulu agar Tidak Salah Langkah

30 Sep 2025

Ingin punya rumah sendiri tapi ternyata Rumah impian kita masih di agunkan oleh penjualnya di Bank? Salah satu solusi yang bisa kamu pertimbangkan adalah take over jual beli KPR.


Namun sebelum kamu memutuskan untuk beli rumah take over KPR, penting untuk memahami prosedur, risiko, serta keuntungannya agar tidak salah langkah. Artikel ini akan membahas semua yang perlu kamu tahu.


Take over jual beli KPR adalah proses pengalihan pinjaman KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dari pemilik lama ke pembeli baru.
Artinya, ketika seseorang menjual rumah yang masih ada sisa cicilan KPR-nya, pembeli baru bukan hanya membeli rumahnya, tapi juga meneruskan cicilan KPR dengan syarat dan ketentuan bank.

Berikut gambaran sederhananya:


1. Penjual: Masih punya rumah yang KPR-nya belum lunas.

2. Pembeli: Mau beli rumah tersebut, sekaligus ambil alih sisa cicilan KPR.

3. Bank: Menyetujui pengalihan KPR ke nama pembeli baru setelah menilai kemampuan bayar.

Ada dua skema umum:

Hal yang perlu diperhatikan:

Intinya, take over jual beli KPR memudahkan transaksi rumah yang masih dalam cicilan, sehingga penjual bisa melunasi kewajiban dan pembeli bisa meneruskan cicilan tanpa harus menebus seluruh sisa hutang sekaligus.



Keuntungan Beli Rumah dari Take Over KPR


1. Modal Awal Lebih Ringan
Tidak perlu membayar penuh harga rumah, cukup melanjutkan cicilan dan membayar selisih yang disepakati (uang muka kepada penjual).


2. Bunga dan Tenor Bisa Dinegosiasi
Bisa meneruskan suku bunga yang sedang berjalan atau memindahkan ke bank lain dengan bunga lebih rendah/tenor lebih panjang.

3. Proses Cepat Memiliki Rumah
 Tidak perlu menunggu KPR penjual dilunasi, rumah bisa langsung dibalik nama setelah persetujuan bank.

4. Nilai Rumah Bisa Lebih Murah
 Kadang penjual menawarkan harga kompetitif agar rumah cepat laku.

Catatan Penting

Singkatnya, take over jual beli memberi win-win solution: penjual lepas dari cicilan, pembeli mendapat rumah dengan cara yang lebih fleksibel dibanding membeli tunai penuh.


Jika kamu tertarik untuk beli rumah dengan skema take over jual beli KPR, pastikan kamu memahami prosedur dan jenis take over yang ada, mengetahui keuntungan serta risikonya, serta selalu berkonsultasi dengan pihak bank atau notaris sebelum mengambil keputusan.


Selain itu, manfaatkan juga layanan seperti Finloan yang dapat membantu kamu dalam proses pengajuan dan pengelolaan KPR secara lebih mudah dan terpercaya. Melakukan langkah yang tepat sejak awal akan membantu kamu terhindar dari masalah besar di kemudian hari.