1. Home
  2. Articles
  3. Mengenal Sistem Take Over KPR, Keuntungan hingga Persyaratannya

Mengenal Sistem Take Over KPR, Keuntungan hingga Persyaratannya

07 Jul 2023

Take over KPR menjadi salah opsi yang bisa dipilih oleh Anda yang sedang memburu hunian idaman.

Sederhananya, take over KPR merupakan pengambilalihan cicilan rumah dari satu pihak ke pihak lain.

Hal ini bisa terjadi ketika seseorang tidak dapat meneruskan cicilan KPR, sehingga kreditnya dialihkan ke debitur baru yang ingin meneruskan cicilan tersebut.

Membeli rumah dengan metode take over pun memiliki sejumlah keuntungan. Penasaran apa saja keuntungan yang bisa didapatkan? Simak ulasannya di bawah ini!

Apa Itu Take Over KPR?

Seperti telah disebutkan di atas, take over KPR adalah proses pengalihan KPR dari debitur lama ke debitur baru.

Dalam aturan jual beli rumah, take over berarti membeli rumah yang sedang di-KPR-kan oleh pemilik sebelumnya.

Anda sebagai debitur baru wajib membuat perjanjian KPR dengan pihak bank, selanjutnya tinggal melanjutkan KPR yang sudah ada.

Nah sebelum mengajukan take over, berikut beberapa jenis atau metode take over yang sering dilakukan oleh masyarakat.

Jenis KPR Take Over
Take Over Antar Bank

Take over antar bank adalah metode memindahkan KPR dari bank satu ke bank lainnya.

Maka itu, prosedur dan biaya yang dikeluarkan pun kurang lebih akan sama seperti melakukan pengajuan KPR baru.

Take over antar bank biasanya dilakukan karena adanya penawaran yang lebih menarik dari bank lainnya.

Penawarannya berupa suku bunga lebih rendah, fixed rate yang lebih lama, potongan harga, atau berbagai penawaran lainnya.

Take Over Jual Beli

Selanjutnya adalah take over jual beli, yang biasanya menjadi pilihan bagi mereka yang ingin membeli rumah lebih murah namun dengan proses kredit.

Take over jual beli properti pun berlaku bagi pihak penjual yang membutuhkan dana lumayan besar dalam waktu singkat.

Prosesnya bisa dilakukan pada bank yang sama atau berpindah bank.

Tapi, secara prosedur tentu akan lebih mudah dan cepat jika dilakukan pada bank yang sama.

Take Over Bawah Tangan

Take over bawah tangan artinya, proses yang dilakukan hanya melibatkan pihak penjual dan pembeli, tanpa pihak bank yang bersangkutan.

Praktik take over bawah tangan tidak dianjurkan, sebab memiliki risiko yang cukup besar dan bisa membuat Anda terlibat masalah hukum.

Selain itu, debitur baru pun akan kesulitan saat hendak mengambil sertifikat rumah setelah cicilannya lunas, karena pihak bank hanya akan memberikan sertifikat pada debitur lama.

Syarat Take Over KPR

Setelah mengulas pengertian, jenis hingga keuntungan take over, berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi saat mengajukannya.

– Kartu identitas debitur lama dan debitur baru berupa KTP dan Kartu Keluarga;
– NPWP;
– Slip gaji terbaru;
– Buku tabungan asli dengan nomor rekening;
– Fotokopi riwayat pembayaran kredit;
– Fotokopi PBB;
– Fotokopi IMB;
– Fotokopi sertifikat rumah dengan stempel bank;
– Fotokopi perjanjian kredit.

Nah setelah memenuhi persyaratan di atas, lantas kapan rumah KPR bisa di-take over?

Take over kredit baru bisa dilakukan setelah masa cicilan KPR debitur lama sudah lebih dari satu tahun.

Hal tersebut dikarenakan, biasanya dalam kurun waktu tersebut sertifikat rumah terbit dan dipegang oleh bank.

Adapun biaya take over persentasenya mencapai 2-3 persen dari pokok cicilan KPR Anda.

Cara melakukan take over tidak boleh sembarangan, karena debitur lama dan debitur baru perlu memiliki kesepakatan dan perjanjian tertulis melalui notaris agar aman.

Selain itu proses take over perlu dilaporkan ke bank, agar nantinya sertifikat rumah menjadi atas nama debitur baru.

Keuntungan Take Over KPR

Apakah Anda mulai tertarik untuk membeli rumah dengan cara take over? Ada berbagai keuntungan lain yang bisa didapatkan, lho!

Bunga KPR Take Over Lebih Rendah

Seperti yang sudah disebutkan di atas, proses take over rumah menjadikan Anda sebagai nasabah baru, meskipun jangka waktu cicilan telah berjalan sekian tahun.

Sebagai nasabah baru, suku bunga KPR yang diterapkan adalah fixed rate. Sehingga suku bunganya pun lebih kecil dari suku bunga normal.

Harga Cicilan Murah

Salah satu keuntungan dari take over rumah adalah, Anda bisa mendapatkan harga cicilan yang lebih murah.

Hal tersebut dikarenakan plafon pinjaman yang diajukan ke bank nominalnya lebih sedikit, sebab debitur sebelumnya sudah membayarkan uang muka dan beberapa bulan cicilan.

Demikian pembahasan lengkap seputar pindah KPR yang perlu Anda ketahui.

Semoga informasi di atas dapat menjadi solusi bagi Anda yang ingin membeli rumah dengan metode take over, ya.  Selamat mencoba!

whatsapp